
BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi bejad yang dilakukan seorang pria berinisial S (52) di Cengkareng, Jakarta Barat. Ia diduga mencabuli karyawannya yang berinisial U (19) hingga hamil dan melahirkan seorang anak. Kejadian tersebut berlangsung selama 3 tahun pada saat korban masih 16 tahun.
Namun, pelaku sempat menuduh seorang petugas PLN sebagai orang yang menghamili U.
“Si pak S manggil saya, katanya petugas PLN itu yang menghamili karyawannya.’Ini nih yang hamilin karyawan saya’ dia bilang begitu,” kata Yani, Ketua RT, Jumat (3/6/2022).
Untuk mengecek kebenaran tersebut, Yani pun datang ke lokasi. Petugas PLN tersebut pun mengelaknya lantaran Ia tidak melakukan hal tersebut.
U, dikatakan Yani, hanya bisa tertunduk pasrah, karena saat itu korban yang dibawah ancaman tidak berani berkata sebenarnya.
Kemudian, Yani berinisiatif mengajak pelaku S dan petugas PLN tersebut untuk memproses perkara ini ke jalur hukum untuk mengetahui perkara yang sebenarnya dihadapan petugas kepolisian.
Namun saat itu S menolak, dengan alibi masih menunggu keluarga korban. Korban sendiri diketahui merupakan anak yatim-piatu.
“Setelah itu saya bilang kita lanjutkan ke Polsek, nah ini ga mau. Alasannya nunggu keluarganya (korban). Nah sedangkan waktu pertama dia kesitu laporan sama saya kan ini anak ga ada keluarganya, anak yatim piatu,” jelasnya.
Akhirnya, permasalahan itu pun menguap begitu saja lantaran kedua belah pihak enggan mengeluarkan biaya pengecekan untuk mengetahui anak siapa yang berada di dalam kandungan U.
U yang tadinya bertugas sebagai penjaga warung pun akhirnya digantikan oleh seorang pria berinisial NM.
NM akhirnya melakukan pendekatan kepada U. Akhirnya U pun mau bercerita tentang kehamilannya tersebut. U mengakui jika ia dihamil oleh bosnya yang berinisial S.
Mendengar kejadian ini, NM pun melaporkannya ke Yani. Sehingga Yani memberanikan diri mengajak U untuk membuat laporan kepolisi.
“Akhirnya saya bilang ayo, si korbannya mau enggak, kalau korban mau ayo saya siap bantu ajak ke Polsek. Akhirnya ditanya nih anak sama anak muda itu, pengakuan si anak ya itu si pak S,” ungkap Yani.
Meski telah ditawarkan bantuan, korban masih enggan melaporkan bosnya itu ke polisi. Korban diduga takut atas ancaman oleh bosnya, karena diketahui, kata Yani, korban tinggal di warung tersebut.
Setelahnya Yani tidak mengetahui kelanjutan hal itu. Yani juga tidak mengetahui jika anak yang dikandung U itu diperjualbelikan. Ia hanya mengetahui jika anak yang dilahirkan U dirawat oleh seseoramg.
“Setelah lahiran, katanya ada orang yang mau adopsi. Kalau dijualbelikan saya gak tahu,” pungkasnya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















