BOGOR-TODAY.COM, YOGYAKARTA – Gagal berangkat ke Tanah suci, sebanyak 800 Jamaah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak jadi berangkat ibadah haji pada tahun ini. Hal tersebut lantaran peraturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan pembatasan umur maksimal 65 tahun.

Masmin Afif Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Kemenag DIY mengatakan, 800 orang yang gagal berangkat haji pada tahun ini sudah membayar lunas biaya ibadah Haji.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Menyeru Siswa SMPN 1 Bojonggede: Bijak dalam Bermedsos

“Jemaah haji lunas tunda sekitar 800. Jadi 65 tahun ke atas sudah lunas dan siap, tapi ada kebijakan Arab Saudi, sehingga ada 800 jemaah haji kita (ditunda). Semoga, insya Allah 2023 sudah normal maka prioritaskan untuk berangkatkan,” jelas dia, Rabu (8/6/2022).

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

Antrean ibadah haji di DIY mencapai 31 tahun. Pasalnya, masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji sangat banyak, sedangkan kuota terbatas.

============================================================
============================================================
============================================================