BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi tangkap seorang pria berinisial N alias Ahok (42), warga Kecamatan Medan Barat. Ahok ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

Peristiwa terjadi pada 6 Juni 2022. Awalnya korban dengan mengendarai sepeda motor datang ke lokasi untuk bertemu dengan penyewa gedung. Hal itu diungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

“Korban memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke gedung. Korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor,” kata Ginanjar, Rabu (8/6/2022).

Tak lama kemudian korban keluar dari gedung dan melihat sepeda motornya yang terparkir telah hilang.

Peristiwa pencurian itu pun dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

“Dari Ahok disita barang bukti sepeda motor hasil curian,” katanya.

Selanjutnya, Ahok dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================