Polisi Tangkap Pria di Medan Barat Usai Curi Sepeda Motor

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi tangkap seorang pria berinisial N alias Ahok (42), warga Kecamatan Medan Barat. Ahok ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

Peristiwa terjadi pada 6 Juni 2022. Awalnya korban dengan mengendarai sepeda motor datang ke lokasi untuk bertemu dengan penyewa gedung. Hal itu diungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

“Korban memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke gedung. Korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor,” kata Ginanjar, Rabu (8/6/2022).

Tak lama kemudian korban keluar dari gedung dan melihat sepeda motornya yang terparkir telah hilang.

Peristiwa pencurian itu pun dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

“Dari Ahok disita barang bukti sepeda motor hasil curian,” katanya.

Selanjutnya, Ahok dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================