BOGOR-TODAY.COM – Pengadilan di Swiss menginstruksikan kepolisian setempat untuk menyerahkan jenazah Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz kepada pihak keluarga.

Hal itu diungkapkan Duta Besar (Dubes) RI di Bern, Muliaman Darmansyah Hadad, dalam konferensi pers secara virtual yang digelar Kamis (9/6/2022)

“Keputusan soal jenazah diserahkan ke pihak keluarga diputuskan pengadilan pada hari ini. Pihak pengadilan telah memberikan kewenangan kepada keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad Eril,” ucap Muliaman.

Sementara, pihak keluarga memastikan akan menindaklanjuti penyerahan jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridawan Kamil dengan melakukan pemenuhan hak Eril yang wafat sebagai muslim.

BACA JUGA :  7 Jenis Ikan yang Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol Tinggi

“Hari ini alhamdulillah, KBRI menyampaikan kabar bahwa upaya pencarian (Eril) bertemu kepada takdir yang diharapkan, pertemuan yang diridhoi Allah,” ujar perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman.

“(Jenazah Eril) akan disucikan dikafani, disalatkan sesuai syariat Islam, keluarga berharap jenazah Eril dapat tiba di Tanah Air pada Minggu (12/6/2022),” sambung Elpi.

Dikabarkan sebelumya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern Swiss mengumumkan jasad putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril sudah ditemukan dalam kondisi meninggal.

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

“Pada hari Rabu, 9 Juni 2022, sesaat sebelum pukul 06.50, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di Bendungan Engehalde di Bern,” demikian laporan keterangan Polisi Bern, Kamis (9/6/2022).

Sementara, media lokal di Swiss juga sudah membuat laporan soal penemuan jasad Eril. Dalam police.be.ch, melaporkan pada Rabu pagi, (8/9/2022) seorang pria ditemukan di bendungan Engehalde di Bern. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================