
Menurut Reonald, tersangka wanita selalu berpindah tempat tinggal di Makassar. Kemudian ketujuh janin turut dibawa tersangka wanita setiap kali ia pindah.
“Itu dibawa ke mana-mana itu sampai di kosnya yang terakhir di Biringkanaya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejoli wanita terduga pelaku aborsi itu ditangkap di Konawe, Sultra. Sementara pasangannya ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (8/6).
Sejoli itu resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus aborsi. Keduanya saat ini masih dalam perjalanan ke Polrestabes Makassar. –(Net).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














