Mengalami KDRT itu, korban menceritakan ke keluarganya, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan sang suami.

“Saya tidak terima perlakuan suami saya hingga saya membuat laporan polisi ini,” katanya.

Adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================