Rumah Mewah dan Mobil Hasil Arisan Bodong, Wanita di Batam Diamankan

BOGOR-TODAY.COM, BATAM – Unit Judisila Polresta Balerang tangkap seorang pemilik investasi bodong berupa arisan bernama Sherly Wahyuni, kini hanya tertunduk lesu setelah berhasil diamankan.

Tersangka pemilik arisan bodong itu diamankan pada Senin (6/6/2022) lalu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho mengatakan pemilik investasi bodong itu melarikan diri hingga keluar Kota Batam.

“Pemilik investasi bodong ini awalnya melarikan diri setelah terus dikejar oleh para membernya. Dari hasil penyelidikan, kita mendapati bahwa pelaku ini sudah berada di luar Kota Batam,” terangnya, Kamis (9/6/2022).

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

Sherly mengakui hasil investasi yang telah dilakoninya sejak 2019 lalu, kini telah menjadi dua unit rumah mewah di kawasan Orchard Podomoro.

Tidak hanya dua unit rumah mewah tersebut, pelaku kini juga memiliki dua unit mobil yang digunakan untuk pribadi.

“Hasil penelusuran kerugian member arisan, telah berubah menjadi dua unit rumah mewah dan dua unit mobil,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Wajib Perhatikan Ini, 5 Penyebab Trombosit Turun yang Perlu Diketahui

Untuk diketahui, investasi bodong berupa arisan yang dilakukan oleh Sherly sendiri diperkirakan telah memakan korban hingga 400 orang, dengan total kerugian hingga Rp10 Miliar.

Sebagian keuntungan dari investasi yang dikelola oleh Sherly, juga digunakan sebagai biaya untuk membayarkan keuntungan dari para member lainnya.

============================================================
============================================================
============================================================