Pemkab Bogor Lakukan Sinkronisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Percepatan pembangunan daerah di berbagai bidang harus didukung oleh kapasitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan sinkronisasi aturan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, konsisten, dan terukur.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan membuka acara sosialisasi pengelolaan keuangan daerah di Grand USSU Hotel and Convention, Cisarua, Kamis (9/6/2022).

BACA JUGA :  SPMB dalam Perspektif Tata Kelola dan Esensi Pendidikan

Kegiatan diikuti para asisten, pejabat fungsional utama/madya. sekretaris perangkat daerah, camat, dan unsur tim anggaran pemerintah daerah.

Transparansi dalam sistem antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat harus ada, agar efektif, efisien dan konsisten antara dokumen perencanaan dan penganggaran dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan dan penyusunan dokumen perencanaan, anggaran dan pelaporan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmi Kuasai Mayoritas Saham VISI, Investasi Capai Rp178 Miliar

“Fungsi Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan harus maksimal, sebagai pengendali terhadap sistem pengendalian internal tiap-tiap perangkat daerah, memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Iwan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================