BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Diduga karena sakit hati tak direstui keluarga sang pacar, seorang pria beriinisial MN (38) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sebar foto syur Kekasihnya sendiri di media sosial (medsos) Facebook.

Hal ini dilaporkan korban yang berinisial IYS (40) yang tidak terima dengan perbuatan MN dengan tuduhan pencemaran nama baik yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/158/VI/2022/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 07 Juni 2022.

Kasat Reskim Kota Pariaman, AKP Muhammad Arfi mengatakan Adanya laporan tersebut, polisi pun ringkus pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Mengaku Kerasukan, Ibu Kandung di Kupang NTT Potong Tangan Balita 3 Tahun

“Usai menerima laporan, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kita tangkap di kawasan Jalan Kayu Meranti, Desa Cubadak Air Selatan, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,” katanya, Kamis (9/6/2022).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa pelaku memposting foto syur terlapor di media sosial facebook mengatasnamakan akun milik terlapor.

“Jadi pelaku ini memposting foto tanpa busana korban yang merupakan kekasihnya sendiri ke facebook pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB,” tuturnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024

Karena malu, kata Arfi, korban akhirnya melaporkan kejadian itu. Sementara itu, pelaku saat masih dalam proses sesuai hukum yang berlaku.

“Namun berdasarkan keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan lantaran sakit hati karena ditolak oleh keluarga kekasihnya itu,” jelasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================