BOGOR-TODAY.COM, BIMATiga pria yang sedang asyik bermain judi dadu di area Terminal Tente, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan Tim Regu III Unit Turjawali Polres Bima.

Melansir jpnn.com, Jumat (10/6/2022) Kepala Seksi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menyebut bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa Terminal Tente kerap dijadikan tempat main judi dadu.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Di lokasi, polisi berhasil menemukan sekelompok orang sedang bermain judi dadu. Saat digerebek polisi, orang-orang tersebut lari berhamburan.

“Tiga orang yang terlibat kami amankan saat itu,” kata Adib.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa piring kecil dan ember yang digunakan untuk tempat mengocok dadu. Tiga pelaku judi itu kemudian diberikan teguran keras oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

“Warga yang sempat diamankan diberikan pembinaan dan menghancurkan barang bukti yang disaksikan oleh tokoh warga setempat serta menghimbau agar kegiatan tersebut tidak diulangi lagi,” ujar Adib. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================