BOGOR-TODAY.COM, BIMATiga pria yang sedang asyik bermain judi dadu di area Terminal Tente, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan Tim Regu III Unit Turjawali Polres Bima.

Melansir jpnn.com, Jumat (10/6/2022) Kepala Seksi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menyebut bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa Terminal Tente kerap dijadikan tempat main judi dadu.

BACA JUGA :  Resep Membuat Spaghetti Tuna Pedas untuk Menu Makan Malam yang Praktis

Di lokasi, polisi berhasil menemukan sekelompok orang sedang bermain judi dadu. Saat digerebek polisi, orang-orang tersebut lari berhamburan.

“Tiga orang yang terlibat kami amankan saat itu,” kata Adib.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa piring kecil dan ember yang digunakan untuk tempat mengocok dadu. Tiga pelaku judi itu kemudian diberikan teguran keras oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Rombongan Wisatawan di Malang Terguling di Tanjakan Arah Pantai Balekambang

“Warga yang sempat diamankan diberikan pembinaan dan menghancurkan barang bukti yang disaksikan oleh tokoh warga setempat serta menghimbau agar kegiatan tersebut tidak diulangi lagi,” ujar Adib. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================