Agustiawan menjelaskan, JS memperdaya korban dengan meminjam uang hingga ratusan ribu kepada korban.

“Sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan KTA,” ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua pasang baju dinas Brimob, dua kaus Brimob, satu foto copy KTP, tiga tas dan dompet.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

“Terhadap yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan,” tandasnya. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================