Agustiawan menjelaskan, JS memperdaya korban dengan meminjam uang hingga ratusan ribu kepada korban.

“Sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan KTA,” ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua pasang baju dinas Brimob, dua kaus Brimob, satu foto copy KTP, tiga tas dan dompet.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

“Terhadap yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan,” tandasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================