
Agustiawan menjelaskan, JS memperdaya korban dengan meminjam uang hingga ratusan ribu kepada korban.
“Sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan KTA,” ujarnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua pasang baju dinas Brimob, dua kaus Brimob, satu foto copy KTP, tiga tas dan dompet.
“Terhadap yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan,” tandasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















