BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Penangkapan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Brimob gadungan yang berinisial JS (40) itu membuat resah warga di lahan garapan. Ia disebut meminjam uang ratusan ribu rupiah dengan jaminan kartu tanda anggota (KTA).

Warga yang resah kemudian melaporkan hal ini kepada Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (12/6/2022).

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran

Setelah menerima laporan, petugas pun turun ke lokasi dan mengamankan JS. Setelah ditelisik ternyata JS merupakan anggota Brimob gadungan.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya sebagai anggota Brimob dengan pangkat Bripka,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, Senin (13/6/2022).

Agustiawan menjelaskan, JS memperdaya korban dengan meminjam uang hingga ratusan ribu kepada korban.

BACA JUGA :  Argentina di Piala Dunia 2026: Kandidat Kuat Pertahankan Gelar Juara

“Sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan KTA,” ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua pasang baju dinas Brimob, dua kaus Brimob, satu foto copy KTP, tiga tas dan dompet.

“Terhadap yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan,” tandasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================