BOGOR-TODAY.COM, BEKASI – Iko Uwais yang merupakan seorang pesilat yang juga aktor laga Indonesia dilaporkan seseorang berinisial RR atas tuduhan dugaan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria mengatakan, laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais telah diterima pada 12 Juni 2022.
“Kami terima laporannya hari Minggu,” ujar Ivan, Senin (13/6/2022).
Pihak kepolisian belum menjelaskan terkait kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap hal itu.
“Yang jelas peristiwa (penganiayaan) itu ada. Laporan kami terima hari Minggu, diduga Iko Uwais sebagai pelaku,” kata Kompol Ivan Adhitiria.
Rencananya, Polres Metro Bekasi Kota juga akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah para saksi diperiksa.