Diduga Terlibat Penganiayaan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi

BOGOR-TODAY.COM, BEKASI – Iko Uwais yang merupakan seorang pesilat yang juga aktor laga Indonesia dilaporkan seseorang berinisial RR atas tuduhan dugaan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria mengatakan, laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais telah diterima pada 12 Juni 2022.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

“Kami terima laporannya hari Minggu,” ujar Ivan, Senin (13/6/2022).

Pihak kepolisian belum menjelaskan terkait kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap hal itu.

“Yang jelas peristiwa (penganiayaan) itu ada. Laporan kami terima hari Minggu, diduga Iko Uwais sebagai pelaku,” kata Kompol Ivan Adhitiria.

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

Rencananya, Polres Metro Bekasi Kota juga akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah para saksi diperiksa.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================