AKP Evri menjelaskan kasus pembunuhan diketahui setelah anak dari korban yang berada di Pekanbaru meminta kepada tetangga untuk melihat kondisi ibunya.

Tetangga meminta bantuan Kepala Jorong Koto Tuo untuk melihat kondisi rumah korban, karena saat dipanggil korban tidak keluar pada Jumat (10/6/2022).

Pada saat Kepala Jorong bersama Linmas masuk ke rumah korban, mereka menemukan dua orang mayat yang tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah tersebut. Lalu, mereka melapor ke Polsek X Koto Diatas.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Dikatakan AKP Evri, tersangka mengaku membunuh kedua korban tersebut. Alasan pembunuhan dikarenakan dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.

“Motif tersangka karena dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban tersebut,” sambungnya.

Tersangka M membunuh korban dengan menggorok leher korban berinisial A menggunakan kapak, sedangkan korban berinisial IPS digorok pada bagian leher mengunakan parang.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Polresta Solok langsung mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan untuk melakukan perbuatan sadis tersebut. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================