NA mengaku sudah berhubungan suami istri dengan AA. Namun, tidak melihat langsung jenis kelamin AA. “Saya telah berhubungan layaknya suami istri. Akan tetapi, saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan. Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya,” kata NA, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA :  Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah Indonesia

NA mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan pribadi AA. Kepada NA, AA mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York. “Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter, pengusaha batu bara, dan lulusan luar negeri New York.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Tapi, saya pernah cek untuk statusnya, tetapi tidak ada dalam daftar,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, AA didakwa dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================