BOGOR-TODAY.COM, JAMBI – Seorang wanita NA (22) asal Kota Jambi, melaporkan suaminya berinisial Er ke polisi. NA ditipu oleh Er yang ternyata adalah seorang perempuan dengan nama asli AA.

Ia juga dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan gelar perguruan tinggi. AA mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA :  Hari Kesiapsiagaan Bencana Momentum Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Agar Siaga

Ibu NA mengatakan, menaruh curiga terhadap AA. Sebab, AA tak pernah membuka baju saat mandi. Melihat gelagat tersebut, ibu NA meminta AA untuk membuka bajunya ketika mandi. Saat itu baru diketahui bahwa AA merupakan seorang wanita.

Dalam persidangan, AA mengakui dia menggunakan cara lain saat berhubungan badan dengan NA sehingga NA tak mengetahui jenis kelamin AA.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Dalam persidangan, NA mengaku mengenal AA dari salah satu aplikasi cari jodoh. Setelah saling mengenal, NA menerima ajakan AA untuk nikah siri pada 18 Juli 2021 di rumah ibu NA di Kota Jambi.

============================================================
============================================================
============================================================