BOGOR-TODAY.COM, JAMBI – Seorang wanita NA (22) asal Kota Jambi, melaporkan suaminya berinisial Er ke polisi. NA ditipu oleh Er yang ternyata adalah seorang perempuan dengan nama asli AA.

Ia juga dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan gelar perguruan tinggi. AA mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA :  Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Tantang Spanyol, Satu Tiket Masih Diperebutkan

Ibu NA mengatakan, menaruh curiga terhadap AA. Sebab, AA tak pernah membuka baju saat mandi. Melihat gelagat tersebut, ibu NA meminta AA untuk membuka bajunya ketika mandi. Saat itu baru diketahui bahwa AA merupakan seorang wanita.

Dalam persidangan, AA mengakui dia menggunakan cara lain saat berhubungan badan dengan NA sehingga NA tak mengetahui jenis kelamin AA.

BACA JUGA :  Desa di Kabupaten Bogor Andalkan Insinerator, DPRD Akui Belum Ada Solusi Pengganti Sampah

Dalam persidangan, NA mengaku mengenal AA dari salah satu aplikasi cari jodoh. Setelah saling mengenal, NA menerima ajakan AA untuk nikah siri pada 18 Juli 2021 di rumah ibu NA di Kota Jambi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================