BOGOR-TODAY.COM, JAMBI – Seorang wanita NA (22) asal Kota Jambi, melaporkan suaminya berinisial Er ke polisi. NA ditipu oleh Er yang ternyata adalah seorang perempuan dengan nama asli AA.

Ia juga dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan gelar perguruan tinggi. AA mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022).

Ibu NA mengatakan, menaruh curiga terhadap AA. Sebab, AA tak pernah membuka baju saat mandi. Melihat gelagat tersebut, ibu NA meminta AA untuk membuka bajunya ketika mandi. Saat itu baru diketahui bahwa AA merupakan seorang wanita.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Dalam persidangan, AA mengakui dia menggunakan cara lain saat berhubungan badan dengan NA sehingga NA tak mengetahui jenis kelamin AA.

Dalam persidangan, NA mengaku mengenal AA dari salah satu aplikasi cari jodoh. Setelah saling mengenal, NA menerima ajakan AA untuk nikah siri pada 18 Juli 2021 di rumah ibu NA di Kota Jambi.

NA mengaku sudah berhubungan suami istri dengan AA. Namun, tidak melihat langsung jenis kelamin AA. “Saya telah berhubungan layaknya suami istri. Akan tetapi, saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan. Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya,” kata NA, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh Suami, Mayat IRT Ditemukan Bersimbah Darah di Jalan

NA mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan pribadi AA. Kepada NA, AA mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York. “Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter, pengusaha batu bara, dan lulusan luar negeri New York.

Tapi, saya pernah cek untuk statusnya, tetapi tidak ada dalam daftar,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, AA didakwa dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. –(Net).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================