
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tanah Sareal, AKP Surya mengaku, belum ada kesepakatan bersama kedua belah pihak dari YAAB maupun Yatib dalam pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
“Kesepakatan belum ada, cuma akan ada pertemuan berikutnya antara kedua belah pihak,” singkatnya.
Dikabarkan sebelumnya, perundingan antara Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Bogor (YAAB) dengan Yayasan At-Taufiq Bogor (Yatib) telah menghasilkan kesepakatan bersama yang disaksikan langsung oleh Polsek Tanah Sareal (Tansa).
Ketua Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Bogor, Fauzi Thalib mengatakan, hasil perundingan dengan Ustadz Syarif CS didepan Kapolsek Tanah Sareal bahwa karyawan, guru, murid, orang tua murid dipersilahkan masuk ke lingkungan sekolah tanpa ada hadangan atau halangan apapun.
“Ini merupakan suatu jaminan yang mereka berikan kepada kita. Dan kita akan melakukan itu, sesuai yang mereka janjikan kepada kita. Jika ada hal diluar itu, kami akan melaporkan kembali kepada Kapolsek Tansa yang sudah datang menjadi saksi” ucapnya kepada wartawan di kantor Sekretariat Al-Irsyad, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan pada Minggu, (12/6/2022).
Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Bogor, Mua’dz Masyhadi menuturkan, terkait hasil perundingan kedua belah pihak telah disepakati bersama bahwa semua jajaran Yayasan Al-Irsyad dari guru, murid hingga orang tua murid diperbolehkan masuk tanpa ada halangan. Pihak aparat juga menjamin jika ada yang mengganggu atau menghalangi untuk kembali menghubungi pihak Polsek Tanah Sareal (tansa).
“Saya berfikir aparat juga fokus kepada azas legalitas. Ada dua azas legalitas secara hukum, maka saya meminta semua pihak yang berkepentingan harus tunduh dan patuh kepada Yayasan Al-Irsyad. Termasuk mengenai pembayaran, harus dibayarkan kepada rekening yang ditunjuk oleh yayasan,” katanya.
Mua’dz menambahkan, semua yang berhubungan dengan bangunan dan KBM yang berjalan, harus berhubungan dengan pegawai sesuai peraturan yayasan.
“Dalam waktu dekat kami akan mendirikan kantor disitu, tidak ada yang boleh melarang. Yayasan akan menyimpan staff. Orang tua murid juga jangan terkecoh dengan konflik ini, fokus saja pada KBM,” tandasnya.(B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















