BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Adanya pernyataan yang dikeluarkan pihak Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Bogor (YAAB) tentang rencana YAAB akan mendirikan kantor di sekolah At-Taufiq lantaran telah terjadi kesepakatan bersama antara kedua belah pihak belum lama ini, dibantah keras oleh pihak Yayasan At-Taufiq Bogor (Yatib).

Seperti diketahui, konflik antar kedua yayasan hingga kini semakin memanas, bahkan belum menemukan titik terang. Keduanya masih saling mengklaim soal sengketa wakaf tanah dan bangunan di sekolah At-Taufiq Bogor, yang berlokasi di Jalan Cimanggu Permai, RT 04/08, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Pembina Yayasan At Taufiq Said Awad Hayaza mengatakan, bahwa membenarkan ada pertemuan pihak Yatib dengan YAAB pada Sabtu, (11/6/ 2022). Namun, pertemuan tersebut hanya membahas suatu hal, yaitu terkait wakaf yang disengketakan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

“Pertemuan itu hanya dilakukan beberapa orang yakni masing-masing ketua yayasan beserta Kapolsek Tanah Sareal, AKP Surya sebagai pendamping atau saksi. Disini kami perlu menegaskan, bahwa pada pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan apapun hitam maupun putih, tidak pernah ada,” ucapnya kepada wartawan belum lama ini.

Menurut Said, dikarenakan tidak ada kesepakatan bersama seperti yang dinyatakan pihak YAAB, dalam hal ini sekolah At-Taufiq masih dalam pengelolaan Yatib yang dipimpin oleh Ustad Syarif.

Adapun konflik yang bergulir soal wakaf, lanjut Said, berdasarkan dokumen yang dikeluarkan Bawan Wakaf Indonesia (BWI) menyatakan bahwa tanah wakaf yang dimaksudkan pihak YAAB itu berada di Jalan Soleh Iskandar, bukan di sekolah At-Taufiq Bogor.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Islamic Center At Taufiq, Fahmi Bachmid menambahkan, tidak pernah ada kesepakatan apapun sehingga YAAB bisa untuk membuka kantor, cabang, posko atau apapun di sekolah At-Taufiq Bogor.

BACA JUGA :  4 Bahan Sederhana Bisa Bikin Cemilan Enak, Ini Dia Cara Membuat Jasuke di Rumah

“Di sini tetap di kelola oleh Ustad Syarif perguruan At-Taufiqnya. Dan kami tidak mau ada hal – hal yang mengganggu aktivitas pendidikan. Jangan sampai aktivitas pendidikan ini terganggu akibat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Jika surat yang dikeluarkan BWI soal wakaf YAAB berada di Jalan Soleh Iskandar tidaklah benar, sambungnya, maka surat yang ada di Yatib ini bisa di cabut dan di luruskan dengan cara melampirkan dokumen-dokumen yang ada wakafnya.

“Jadi, menurut BWI yang bertanggung jawab atas perwakafan tanah wakaf itu adanya di Jalan Sholeh Iskandar, bukan disini,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================