
Faktor lain dari minimnya realisasi belanja pada DPUPR tidak hanya disebabkan oleh pengerjaan oleh hal bersifat teknis, tapi juga karena adanya pemanggilan-pemanggilan staf hingga kepala dinas oleh aparat hukum.
“Sekarang juga kan ada pemanggilan- pemanggilan, itu (mungkin) jadi konsentrasi kita pecah . Apalagi PUPR, mungkin ada hambatan di situ dalam proses lelang atau tender,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Teuku menyarankan agar proses tender dan mekanisme tender dipercepat. “Ya, kami minta agar tendernya cepat diselesaikan, agar pelaksanaannya juga bisa secepatnya dilakukan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Menteri keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah (Pemda). Hal tersebut ditandai dengan membengkaknya saldo dana Pemda di perbankan.
Sri Mulyani mengatakan posisi dana Pemda di perbankan per Mei 2022 sebesar Rp 200 triliun. Angka itu naik dari posisi 2021 Rp 172 triliun dan di 2020 sebesar Rp 165 triliun.
“Kenaikan saldo dana pemda di perbankan ini salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan bulan Mei 2022,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur, Bupati dan Walikota di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Artinya, menurut Sri Mulyani kecepatan untuk menjalankan instrumen yang penting bagi daerah tidak jalan. Sebab hal itu dipengaruhi kecepatan dalam belanja anggarannya.
Adapun realisasi belanja APBD hingga Mei 2022 sebesar 19,4% atau lebih rendah dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni 22,9%.
Rinciannya di 2022, realisasi tertinggi di belanja pegawai 28,7%, belanja lainnya 17,7%, belanja barang dan jasa 16,5%, dan belanja modal 6,7%. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















