BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Serapan belanja Pemerintah Kabupaten Bogor terbilang masih rendah. Hingga mendekati akhir semester pertama, Pemkab Bogor mencatat baru merealisasi sekira 40 persen dari target belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp7,776 triliun, pada APBD 2022.

Jumlah tersebut akumulasi dari belanja pegawai sekira 28 persen. Artinya, serapan belanja modal, dan belanja barang dan jasa yang berdampak langsung pada instrumen pembangunan, baru sekira 12 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya memaparkan rendahnya serapan anggaran pada APBD Kabupaten Bogor di pertengahan tahun 2022 disebabkan oleh beberapa faktor.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menang Tipis 0-1 Lawan Australia

Salah satu faktor rendahnya serapan anggaran karena ada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang belum dikerjakan.

“Kemarin, kami rapat dengan Plt Bupati Bogor salah satunya membahas peningkatan realisasi belanja,” ujar, Teuku, Jum’at (17/6/2022).

Rapat tersebut, lanjut dia, sekaligus merespon keluhan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah (Pemda).

“Setiap tahun Menkeu, statemen seperti itu, bahwa banyak dana di pemda belum terinterimediasi (tersalurkan). Menteri keuangan annonuce (mengumumkan) seperti itu supaya Pemda melakukan percepatan,” katanya.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Menurut Teuku, sumbangan terbesar dari rendahnya realisasi belanja, terdapat pada belanja infrastruktur. Proyek tersebut, ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Penduduk dan Pertanahan (DPKPP).

“Intinya yang (mengerjakan) infrastruktur, PUPR, DPKPP. Tapi lebih progres DPKPP karena bukan hanya infrastruktur, banyak program-program pengadaan lainnya,” katanya.

Rendahnya realisasi belanja infrastruktur, sambungnya, karena masih banyak paket kegiatan yang proses tendernya sedang berlangsung. Untuk urusan tender, kata dia, berkaitan dengan dinas-dinas selaku pengguna anggaran.

============================================================
============================================================
============================================================