“Kami juga terus menekankan agar jalan khusus tambang bisa cepat terealisasi,” ucap Candra Aji kepada wartawan, Senin (20/6/2021).

Serupa juga diungkapkan Ketua Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) Atik Yulis Setyowati. Dirinya mendesak kepada semua pihak agar bertanggung jawab terkait pengelolaan lalu lintas angkutan jalan dan penegakan peraturan daerah (perda) untuk segera bertindak tegas demi kenyamanan serta keamanan masyarakat umum.

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

“Jangan sampai Peraturan Bupati Bogor ini mandul, ada tapi dianggap tidak ada. Perlu tindakan tegas dari semua aparat penegak hukum dan penegak Perda. Harus berani tegas demi kepentingan masyarakat,” tegas Bunda Atik, sapaan akrabnya.

Sementara Eman Suherman aktivis lingkungan di Parungpanjang menilai bahwa tidak berjalannya implementasi dari Perbup Bogor 120 ini perlu menjadii atensi dan bahan evaluasi dari semua pihak terkait di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Dua SK Pengurus Beredar, Ketua Kadin Kota Bogor Versi Dona Disomasi Terbuka

“Jika perlu bukti, ayo kita lakukan survei, apa maunya masyarakat luas terkait soal usaha tambang dan angkutan tambang ini. Jadi intinya bukan untuk menghalangi investasi, tapi untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,”tukasnnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================