BOGOR-TODAY.COM, GUNUNG PUTRI – Nasib nahas menimpa warga di Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Satu unit sepeda motor jenis Honda beat dengan nomor polisi F4121FFO warna hitam yang tengah terpakir di teras rumahnya raib.

Peristiwa tersebut berawal adanya dua orang pria yang meminta garam kepada pemilik rumah, dengan dalih untuk membuat rujak. Saat penghuni rumah mengambil apa yang diinginkannya pelaku langsung melancarakan aksinya.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, AKP Didin membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.  Kata dia, peristiwa itu menimpa penghuni perumahan Puri Levender, Sabtu (20/6/2022).

“Saya menerima laporan dari warga ada yang kehilangan motor hari sabtu kemarin. Dari pantauan CCTV, pelaku mengunakan masker, jaket dan celana jeans. Kedua pelaku tersebut modus meminta garam untuk ngerujak kepada korban berinisal S,” terang Didin, Selasa (21/06/2022).

BACA JUGA :  Daftar Bacawalkot ke PPP, ZM Ungkap Dr. Rayendra Berpotensi Pimpin Kota Bogor

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan cek olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang dalam tahap penyelidikan kepada saksi-saksi.

“Kami juga akan melakukan pengejaran kepada pelaku, nanti nya akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.”pungkasnya (Fadilah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================