BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membentuk satgas penanganan dalam menghadapi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak,.

Selain Pembentukan satgas PMK, Pemkab akan membentuk tujuh posko di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK tingkat Kabupaten Bogor dan memaksimalkan tujuh posko satgas PMK yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

BACA JUGA :  VinFast VF 2 vs Wuling Air ev: Adu Mobil Listrik Mungil dengan Harga Terjangkau

Posko 1 tersebut terletak di Cibinong, Bojong Gede, Kemang, Ciseeng, Parung, dan Gunung Sindur. Posko 2 di Babakan Madang, Citeureup, Sukaraja, Megamendung, Ciawi, dan Cisarua.

“Posko 3 di Jonggol, Cariu, Tanjungsari, Sukamakmur, Klapanunggal, dan Cileungsi. Posko 4 di Ciomas, Dramaga, Tamansari, Cijeruk, Cigombong, dan Caringin,” jelasnya.

BACA JUGA :  Waspada! Nonton Piala Dunia Terlalu Tegang Bisa Berdampak pada Kesehatan Jantung

Posko 5 di Pamijahan, Cibungbulang, Rancabungur, Ciampea, Tenjolaya, Leuwiliang, dan Leuwisadeng. Posko 6 di Cigudeg, Rumpin, Parung Panjang, Tenjo, Jasinga, Sukajaya, dan Nanggung.

“Serta Posko 7 ada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak),” tambah Iwan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================