Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, dari keterangan terduga bandar narkoba yang ditangkap di Mandailing Natal, mobil yang dikendarainya tersebut merupakan milik ABB.

“Jadi, mobil dibarter oleh sabu. Artinya, ABB membeli sabu dengan memberikan mobilnya kepada ESB. Selanjutnya, ESB juga memberikan uang kepada Rp5 juta kepada ABB,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 21 April 2024

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, personel Polres Padangsidimpuan akan mengejar setiap pelaku narkoba meskipun yang bersangkutan berada di luar daerah Kota Padangsidimpuan. ”Kami buktikan, ESB kami tangkap di Mandailing Natal, hasil pengembangan dari ABB yang terlebih dahulu ditangkap di Padangsidimpuan,” pungkasnya. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================