
Jelang pagi, pelaku melihat korban tertidur di kursi ruang tengah. Di saat itulah pelaku memukul korban yang sedang tidur menggunakan balok kayu ukuran 50 cm yang mengakibatkannya meninggal di tempat.
“Terjadi percekcokan. Usai sholat subuh kembali ke rumah lihat anaknya tidur. (Pelaku-red) ambil balok kayu kemudian memukulkan ke kepala anaknya yang mengakibatkan meninggal di TKP,” kata Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi, Kamis (23/6/2022).
Usai melakukan olah TKP, polisi kemudian membawa mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk divisum.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu balok kayu yang digunakan menganiaya anak kandungnya sebagai barang bukti. –(Net).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















