Sejauh ini pihak kepolisian, disebut Agus, telah meningkatkan status ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sebanyak delapan santriwati untuk dijadikan saksi.

“Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Resmikan Koramil Tamansari, Dorong Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Terkait kebenaran identitas terlapor adalah Fz pengasuh pondok sekaligus mantan DPRD Banyuwangi, Kompol Agus, masih belum berani bersuara.

“Masih kita dalami. Tentu siapapun itu pelakunya sepanjang alat buktinya cukup kita pasti proses sesuai ketentuan. Terlapor sudah kita kirim surat dan kita panggil pekan depan kita mintai keterangan,” tuturnya. –(Net).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Kenang Jasa Pahlawan dan Anggota Polri Gugur Jelang HUT Bhayangkara

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================