BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya berencana akan melakukan pembekuan izin bangunan kepada cafe & Resto Elvis yang juga masih berafiliasi dengan Holywings.

Itu dilakukan setelah ditemukan ratusan botol minuman keras (miras) di atas 40 persen saat digelar inspeksi mendadak atau sidak bersama kepolisian dan Satpol PP, Sabtu (25/6/2022)

“Sementara kami segel hingga 14 hari kedepan. Jika masih melanggar terpaksa akan membekukan izin mendirikan bangunan (IMB),” tegas Bima kepada wartawan.

Menurut Bima, Holywings itu tidak memahami dan menaati aturan dan kearifan lokal Kota Bogor.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Soto Ayam Bening Kuah Kaldu yang Segar dan Nikmat

Kapolresta Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait ditetapkannya enam tersangka karyawan Holywings buntut membuat promosi pencantuman nama “Muhammad dan Maria” dalam minuman beralkohol.

Susatyo juga mengaku geram lantaran ditemukan penjualan miras diatas 5 persen di outlet Elvis yang masih terafiliasi dengan Holywings.

“Elvis ini tidak mematuhi aturan karena berjualan miras diatas 5 persen. Kami mendukung penutupan, penyegelan hingga nanti pencabutan IMB nya,” tegas Susatyo.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah menuturkan, penyegelan dilakukan karena di Holywings ditemukan bukti penjualan minuman beralkohol golongam B dan C yang dilarang.

BACA JUGA :  Minum Teh Bisa Merusak Ginjal, Benarkah? Ini Kata Dokter

“Sebelum kita telah memperingatkan manajemen Holywings untuk tidak menjual minuman beralkohol golongan B dan C,” tuturnya.

Terkait perubahan nama dari Holywings menjadi Elvis, menurut Agus, berdasarkan penuturan manajeman Holywings bahwa nama Elvis masih terafiliasi dengan Holywings

“Namun untuk kepastiannya, nanti kita akan mengecek,” jelasnya.

“Dan sebelumnya, kami dari Satpol PP Kota Bogor telah memberikan sanksi kepada manajemen Holywing berupa denda, karena telah melanggar peraturan perda,” imbuhnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================