BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Viral seorang ibu memperjuangkan ganja medis legal di Indonesia demi pengobatan anaknya yang bernama Pika. Diketahui, anaknya itu mengidap cerebral palsy dan kerap mengalami kejang setidaknya dua kali dalam seminggu.
Hal tersebut dituturkan oleh Dwi Pertiwi, seorang ibu dari almarhum Musa, anak pemohon uji materi larangan ganja untuk medis yang meninggal di usia 16 tahun usai berjuang melawan cerebral palsy pada tahun 2020.

Baca Juga :  Plt. Bupati Bogor Sebut Pertandingan Persahabatan APDESI Wujud Komitmen Memajukan Pembangunan di Desa

“Dan setiap kali Pika kejang, hasil latihan fisioterapi, terapi wicara dan terapi-terapi tumbuh kembang lainnya kembali ke nol. Pika kembali lagi ke kemampuan awal dia seperti bayi, dia harus berjuang dari awal,” ceritanya dalam akun Instagram pribadi @budhesomplak, Minggu (26/6/2022).

Apa Itu Cerebral Palsy?
Dikutip dari National Health Service (NHS UK), Senin (27/6/2022), cerebral palsy merupakan kondisi yang mempengaruhi gerakan dan koordinasi. Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan otak yang berkembang sebelum, selama, atau segera setelah lahir.

Baca Juga :  Pameran SOBAT Expo 2023 Bakal Hadir di Botani Square, Adira Finance Tawarkan Kendaraan Baru dan Bekas

Gejala Cerebral Palsy
Adapun gejala cerebral palsy biasanya tidak langsung terlihat setelah bayi lahir. Mereka biasanya akan muncul selama dua atau tiga tahun pertama kehidupan seorang anak.