BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Aksi bejat yang dilakukan seorang pria berinisial NA pemilik warung di Kampung Sei Serai, Kecamatan Bukit Bestari. Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.
Pelaku memperlihatkan alat vitalnya kepada korban yang berbelanja di warungnya pada tanggal 2 Mei 2022.
Tak hanya itu, pelaku juga meraba-raba tubuh korban. Tak hanya sampai di situ saja, ia kemudian mengajak korban menonton video porno.
Peristiwa tah senonoh itu akhirnya terungkap ketika orangtua korban mendapatkan informasi dari seorang teman anaknya.
Pada Sabtu (25/6/2022), Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, Informasi diperoleh pelapor yang merupakan orangtua korban pada Selasa tanggal 17 Mei 2022.
Merasa tidak terima, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada Jumat (24/6/2022) polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di kediamannya.
Tim yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Wira Pratama kemudian mendatangi rumah pelaku.
“Tim mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKP Awal. (net)
Bagi Halaman