Sebagai imformasi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP)Kabupaten Bogor membutuhkan anggaran sekitar Rp4,2 miliar untuk relokasi dan rehabilitasi rumah korban bencana di dua kecamatan tersebut.

Bantuan rehabilitasi dan relokasi tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada para korban bencana. Untuk rusak ringan Rp 5 juta, rusak sedang Rp 10 juta, rusak berat Rp 25 juta dan yang relokasi Rp 62 juta.

Berdasarkan estimasi dari DPKPP, anggaran untuk penanganan di Leuwiliang senilai Rp 811,5 juta. Rinciannya yaitu Rp 470 juta untuk rehabilitasi 15 unit rumah rusak berat, Rp 222 juta untuk rehabilitasi 28 unit rumah rusak sedang, dan Rp 119,5 juta untuk rehabilitasi 55 unit rumah rusak ringan.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN

Kemudian, penanganan di Desa Cibunian, Pamijahan senilai Rp3,439 miliar, dengan rincian Rp530 juta untuk rehabilitasi 35 rumah rusak berat hingga ringan, dan Rp2,79 untuk relokasi mandiri sebanyak 47 unit rumah.

BACA JUGA :  Marsinah, Aktivis yang Tewas Misterius saat Perjuangkan Hak Buruh

Penanganan di Desa Gunung Picung, Pamijahan senilai Rp150 juta, dengan rincian Rp60,5 juta untuk rehabilitasi lima unti rumah rusak berat, dan Rp90 juta untuk rehabilitasi 65 unit rumah rusak sedang.

Banjir bandang dan longsor pada Rabu, 22 Januari 2022 di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan dan Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang menelan tiga korban jiwa, kerusakan rumah warga, dan memutuskan sejumlah akses jalan dan jembatan. (Didin/*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================