Menurutnya, masyarakat Madura sangat melindungi kucing busok hingga melarangnya keluar dari Pulau Raas. Biasanya, hanya kucing Raas telah dikebiri, boleh dibawa keluar pulau. Tujuannya, kata Hairul, untuk menjaga kemurnian kucing Raas.

Cinderamata yang memiliki kekuatan gaib

Seperti ditulis Kompas, masyarakat pernah menjadikan kucing busok sebagai cinderamata pada tahun 1900-an. Tapi karena jumlahnya yang langka, Pemerintah Kabupaten Sumenep pun melarang hal tersebut.

Upaya untuk menjaga keberadaan kucing ini di habitat aslinya, lahirlah mitos-mitos yang berkembang di masyarakat Pulau Raas, di antaranya, kucing busok dapat mendatangkan nasib baik dan rezeki bagi pemeliharanya.

Kucing ini juga dipercaya mempunyai kekuatan gaib atau berhubungan dengan hal-hal mistis. Rajapetshop.com menyebut bahwa warga di Pulau Raas meyakini kucing merupakan hasil perkawinan dari kucing betina Raas dengan kucing pitua atau kucing bertanduk.

Di samping itu, kucing busok juga dipercaya masyarakat setempat memiliki kemampuan mistis, dan bagi siapa saja yang membawanya keluar dari Pulau Raas akan mendatangkan kesialan

Keunikan selain faktor warna, kepercayaan masyarakat setempat terhadap kucing itu menjadikan nilainya lebih tinggi ketimbang kucing lokal lainnya.

”Di tempat saya di Madura, Mitosnya dulu kucing ini hanya dipelihara oleh kalangan bangsawan, kiyai dan ningrat. Kepercayaan inilah yang membuat rasnya masih murni karena masyarakat segan untuk mengawinkannya dengan kucing kampung pada umumnya,” ungkap Hamidi dalam Kumparan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Bubur Jagung Sagu Mutiara Anti Gagal, Rasanya Sudah Pasti Enak

Upaya dapat pengakuan dunia

Upaya agar Kucing Raas mendapat pengakuan dunia pun sudah dilakukan pemerintah daerah setempat. Sebuah kontes kucing internasional bertajuk “Indonesia Breed and Raas Catshow” pernah digelar di Kota Sumenep sebagai rangkaian Visit Sumenep 2018 pada 14 April 2018.

Bupati Sumenep saat itu, Busyro Karim, mengungkapkan kegiatan ini sengaja digelar sebagai komitmen pihaknya untuk menjaga kelestarian satwa langka Indonesia, terutama kucing busok yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep dan Pulau Raas.

Pemkab Sumenep saat itu menggandeng komunitas pencinta kucing Raas, Cat Fancy Indonesia (CFI), yang menghadirkan juri kontes Lesley Morgan dari Australia dan Awaluddin Jafar dari Malaysia.

Kontes yang diikuti 100 peserta itu, melibatkan 30 peserta di antaranya adalah kucing busok yang masih asli dari Pulau Raas.

Cat Fancy Indonesia (CFI) menyatakan, kucing Raas telah menarik perhatian dua klub penggemar kucing di Indonesia. Masing-masing klub ini menginginkan agar kelestarian busok terjaga dan jadikan kucing Raas sebagai ras kucing yang diakui masyarakat perkucingan dunia.

”Cita-cita ini memerlukan perjuangan berat dan waktu bertahun-tahun,”’ tulis laman Perhimpunan Kucing Ras Indonesia ini.

Selain itu, juga perlu program pengembangbiakan kucing yang ketat dan terencana untuk menghilangkan atau meminimalkan cacat genetik sekaligus menstabilkan sifat-sifat genetik yang merupakan ciri khas.

Pada November 2018, tim CFI dan LIPI melakukan ekspedisi ke Pulau Raas, untuk melihat kondisi pulau yang terisolir, besar kemungkinan terjadi inbreeding hingga bisa memusnahkan kucing endemik ini. Belum lagi, mulai ada upaya menyilangkan kucing busok dengan kucing ras lain tanpa mempertimbangkan genetiknya.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 5 Penyebab Kentut Bau Busuk, yang Terakhir Sangat Berbahaya

Seorang peneliti zoologi LIPI yang ikut dalam ekspedisi tersebut, Yuli Sulistya Fitriyana, menjelaskan bahwa sampel DNA diambil dengan metode usap (swab).

Selain untuk menguji sel epitelnya, menurut peneliti lulusan Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bekerja pada Pusat Penelitian Biologi LIPI ini, mengungkap bahwa metode usap dinilai lebih aman bagi kucing busok karena tidak menimbulkan stres dibandingkan dengan mengambil contoh darahnya.

Agar bisa diakui sebagai ras kucing dunia seperti halnya anjing kintamani sebagai anjing ras dunia, diperlukan sejumlah tahapan. Setidaknya ada dua tahapan perlu dilalui untuk jadi satu ras baru diakui dunia.

Pertama, membuktikan kemurnian gen sampai tiga generasi. Kedua, Indonesia harus melakukan presentasi dalam forum internasional di hadapan World Cat Congress, organisasi berisi gabungan federasi dan asosiasi pelestari ras kucing dunia yang berdiri pada 1994.

Hingga pada akhirnya sudah saatnya Indonesia mampu mencantumkan ras kucing asli yang diakui secara international. Bisa dimulai dari Kucing Busok atau Kucing Raas yang mendiami Pulau Madura. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================