Oleh : Heru B Setyawan (Pengamat Pendidikan Kota Bogor)

TIM sepak bola zionis (penjajah) Israel berhasil lolos pada piala dunia Umur 20 tahun, yang akan berlangsung pada tahun depan 2023 di Indonesia. Yang jadi masalah selama ini kita bangsa Indonesia tidak mengakui negara Israel, karena negara ini menjajah bangsa Palestina.

Makanya dari dulu sampai sekarang Indonesia tidak mengadakan hubungan diplomatik dengan Israel, dan ini sesuai dengan isi Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi :

“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Udang Goreng Bawang Putih ala Restoran yang Gurih dan Harum

Sudah sangat jelas bunyi UUD 1945, mosok kita mau menerima tim sepak bola penjajah Israel bermain di Indonesia. Jika kita menerima berarti kita melanggar dari Pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Dan itu sudah konsisten dilakukan pemerintah kita baik pada jaman Presiden Soekarno maupun jaman Presiden SBY.

Waktu itu Indonesia maju ke babak ke 2 Pra Piala Dunia 1958 zona Asia-Afrika, dengan satu grup bersama Israel, Mesir, dan Sudan. Akan tetapi kesempatan itu tidak dilakoni Indonesia karena menolak bertanding di kandang Israel. Alasannya solidaritas untuk kemerdekaan bangsa Palestina atas instruksi Presiden Soekarno.

Tahun 2006 jaman Presiden SBY lebih keren lagi, karena Indonesia lebih memilih menolak bertanding tenis dengan Israel dan bersedia didenda Rp.268 juta serta didepak dari keanggotaan ITF, dari pada harus bertanding dengan tim tenis zionis Israel.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

Penolakan tim olah raga Israel oleh bangsa Indonesia itu juga sudah sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia. Tujuan nasional bangsa Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Maka saatnya kita tetap konsisten menjaga kewibawaan, martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional serta ikut menciptakan perdamaian dunia. Jayalah Indonesiaku. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================