BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor, Achmad Ru’yat laksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2021 -2022 di aula gedung rapat Rumah Makan Kampung Khayangan, Desa Kalong Satu, Kecamatan Lewisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (7/7/2022).

Dalam reses tersebut, terserap beberapa aspirasi di antaranya terkait pendidikan serta wancana pemekaran Kabupaten Bogor yang sampai detik ini masih dalam angan-angan dan harapan yang masih harus diperjuangkan.

“Kita akan bantu mengawal apa yang saat ini diperjuangkan oleh ketua DPD Persatuan Umat Islam (PUI) Kabupaten Bogor dalam dunia pendidikan di sekolah-sekolah PUI, seperti beasiswa dan lainnya,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Cegah Longsor di Trase Baru Batutulis, Wali Kota Bogor Siapkan Skema Penanaman Pohon Penahan Tebing

Sementara, terkait dengan pemekaran Kabupaten Bogor bagian Barat, Achmad Ru’yat menilai pentingnya untuk diperjuangkan. Sehingga kata dia penting bagi dirinya untuk maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode berikutnya.

“Masalahnya kan dimoratorium yang belum dicabut, maka dari itu harus diperjuangkan di DPR RI, dan Insyaallah jika saya jadi anggota DPR RI akan saya perjuangkan itu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Selain itu, kepada para konstituen yang hadir terutama kepada para kader Organisasi Masyarakat (Ormas) tertua di Indonesia yakni PUI untuk lebih mampu memperluas sepak terjangnya, agar PUI semakin besar.

“Saya berharap kader-kader PUI lebih gencar lagi berjuang, hingga intisari yang jadi pedoman bisa ditularkan lebih luas kepada masyarakat sehingga menjadi pedoman dan ideologi sebagai umat Islam yang cinta NKRI,” Tukasnya. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================