Kakek 75 Tahun di Agam Jadi Bandar Togel, Akhirnya Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Seorang kakek berusia 75 tahun menjalani sebuah bisnis kotor. Kakek tersebut diketahui berinisial AN warga Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

AN ditangkap polisi lantaran Ia menjadi bandar judi toto gelap (togel). Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi pada Rabu 6 Juli 2022 malam. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Erji Agung Pratomo, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

“AN merupakan target operasi dalam kasus perjudian, setelah dilakukan pengintaian, barulah kita amankan,” katanya.

Dari AN disita barang bukti uang Rp 501.000 hasil penjualan togel, satu unit handphone, buku kecil bertuliskan angka-angka yang merupakan catatan pemasangan togel.

“Petugas juga menangkap satu orang pemuda berinisial BL yang juga diduga kuat ikut melakukan perjudian togel,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pentingnya Patologi Anatomik, Ini Jadwal Dokternya di RSUD Leuwiliang

Kekinian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Agam untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam Pasal 303 Jo Pasal 303 Bis KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================