Kakek 75 Tahun di Agam Jadi Bandar Togel, Akhirnya Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Seorang kakek berusia 75 tahun menjalani sebuah bisnis kotor. Kakek tersebut diketahui berinisial AN warga Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

AN ditangkap polisi lantaran Ia menjadi bandar judi toto gelap (togel). Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi pada Rabu 6 Juli 2022 malam. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Erji Agung Pratomo, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Pikap di Kendal Terbalik ke Sawah, Angkut Wisatawan

“AN merupakan target operasi dalam kasus perjudian, setelah dilakukan pengintaian, barulah kita amankan,” katanya.

Dari AN disita barang bukti uang Rp 501.000 hasil penjualan togel, satu unit handphone, buku kecil bertuliskan angka-angka yang merupakan catatan pemasangan togel.

============================================================
============================================================
============================================================