Penemuan jasad A, bermula saat seorang warga hendak berkebun di sekitar lokasi. Dia dikejutkan dengan adanya seorang pria tergantung dengan seutas kain.

Setelah penemuan jasad itu, lalu warga melaporkan peristiwa itu ke petugas kepolisian. Kemudian petugas datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA :  Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bogor Cup II 2024, Persiapan Menuju Porprov 2026

“Dari olah TKP yang kita lakukan, diketahui pria tersebut warga Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu,” bebernya.

Tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan pada tubuh korban. Kemudian korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Beri Wadah Pelajar Adu Bakat dan Kreativitas Melalui Semarak Hardiknas

“Karena keluarga korban ini menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas bahwa kejadian ini merupakan sebuah musibah,” tuturnya. (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================