Penemuan jasad A, bermula saat seorang warga hendak berkebun di sekitar lokasi. Dia dikejutkan dengan adanya seorang pria tergantung dengan seutas kain.

Setelah penemuan jasad itu, lalu warga melaporkan peristiwa itu ke petugas kepolisian. Kemudian petugas datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA :  Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah Indonesia

“Dari olah TKP yang kita lakukan, diketahui pria tersebut warga Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu,” bebernya.

Tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan pada tubuh korban. Kemudian korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

“Karena keluarga korban ini menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas bahwa kejadian ini merupakan sebuah musibah,” tuturnya. (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================