Korban yang ketakutan melihat pelaku yang membawa senjata tajam, kemudian melapor ke polisi.

“Karena korban merupakan perempuan, ditambah kejadian di malam hari dan tersangka membawa alat yang bisa mengancam nyawa korban, sehingga korban melapor polisi dan bersembunyi menyelamatkan diri ke rumah tetangga,” kata Kompol Yohanes.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Kompol Yohanes menambahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku dibekuk di halte bus di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

“Tersangka ditangkap di halte bus Jalan Ahmad Yani. Saat kita amankan tersangka tidak melakukan perlawanan,” tuturnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti handphone dan tas berisi barang berharga korban.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

“Barang bukti yakni handphone dan tas. Barang tersebut baru akan dijual pelaku namun saat ditangkap, barang bukti dapat kita amankan,” ungkap dia. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================