BOGOR-TODAY.COM, JATIM – Delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di wilayah hukum Jawa Timur (Jatim) berhasil ditangkap polda Jatim.

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).

BACA JUGA :  Pengusaha Vila di Bogor Selatan Akan Dipanggil DPRD Kabupaten

Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” ujar Dedi.

BACA JUGA :  Perbandingan Mobil Hybrid dan Mobil Listrik: Kelebihan, Kekurangan, dan Pertimbangan Sebelum Membeli

Dijelaskan Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================