Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.

“Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp100 juta hingga Rp400 juta. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama,”ujarnya.

BACA JUGA :  Penjualan Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dimulai, Ini Harga dan Fasilitas yang Didapatkan

dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000,” ungkap Dedi.

BACA JUGA :  MENJAGA AKIDAH ISLAM DI TENGAH BERAGAM ARUS PEMIKIRAN KEISLAMAN

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================