Atas peristiwa penculikan itu, lalu keluarga korban membuat laporan ke Polsek Tambora. Tak butuh waktu lama, tepatnya pada Sabtu (16/7/) polisi menangkap keduanya di salah satu desa di Pulau Madura, Jawa Timur.

BACA JUGA :  Cekcok Persoalan Rumah Tangga, Pria di Majalengka Nekat Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

“Kondisi anak langsung kami periksa dan sudah dinyatakan sehat,” jelas dia.

Namun demikian, Rosana memastikan bahwa sejauh ini belum menemukan indikasi tindak penjualan anak yang dilakukan kedua tersangka.

“Tersangka masih terus dimintai keterangan lebih lanjut dan masih mendekam di sel tahanan Polsek Tambora,” tutup Rosana. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================