Gegara Ingin Punya Momongan, Pasutri Nekat Culik Bayi Lima Bulan

nekat culik bayi
Ilustrasi bayi baru lahir.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Sepasang suami istri (pasutri) berinsial SD dan SM di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, diringkus polisi lantaran nekat culik bayi yang masih berusia lima bulan berinsial IN yang merupakan tetangganya.

Kepada polisi, SD dan SM mengaku nekat melakukan penculikan itu karena karena ingin memiliki seorang anak. Keduanya berhasil ditangkap di Pulau Madura.

BACA JUGA :  Jaring Angkot Tahun Produksi 2000-2002, Dishub Kota Bogor Tegaskan Aturan Besitua

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina menjelaskan kasus penculikan itu berawal saat pelaku SD, meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, pada Rabu (13/7/2022).  Lantas, nenek korban menolak lantaran IN saat itu tengah tidur.  Namun, saat nenek korban meninggalkan IN, pelaku SD langsung masuk ke kamar dan mengambil IN.

BACA JUGA :  Bakal Digelar 3 Hari, Aparat Gabungan Gelar Operasi PETI di Kawasan IUP Antam Pongkor

“Tidak lama dari kejadian itu, ibu korban pulang dan mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah.  Nenek beserta ibu korban menaruh curiga terhadap SD yang telah mengambil anaknya,” jelas Rosana, seperti mengutip jpnn.com, Senin (18/7/2022)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================