BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Sepasang suami istri (pasutri) berinsial SD dan SM di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, diringkus polisi lantaran nekat culik bayi yang masih berusia lima bulan berinsial IN yang merupakan tetangganya.

Kepada polisi, SD dan SM mengaku nekat melakukan penculikan itu karena karena ingin memiliki seorang anak. Keduanya berhasil ditangkap di Pulau Madura.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sup Ayam Kembang Tahu yang Simple dan Menggugah Selera

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina menjelaskan kasus penculikan itu berawal saat pelaku SD, meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, pada Rabu (13/7/2022).  Lantas, nenek korban menolak lantaran IN saat itu tengah tidur.  Namun, saat nenek korban meninggalkan IN, pelaku SD langsung masuk ke kamar dan mengambil IN.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

“Tidak lama dari kejadian itu, ibu korban pulang dan mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah.  Nenek beserta ibu korban menaruh curiga terhadap SD yang telah mengambil anaknya,” jelas Rosana, seperti mengutip jpnn.com, Senin (18/7/2022)

============================================================
============================================================
============================================================