BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Sepasang suami istri (pasutri) berinsial SD dan SM di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, diringkus polisi lantaran nekat culik bayi yang masih berusia lima bulan berinsial IN yang merupakan tetangganya.

Kepada polisi, SD dan SM mengaku nekat melakukan penculikan itu karena karena ingin memiliki seorang anak. Keduanya berhasil ditangkap di Pulau Madura.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina menjelaskan kasus penculikan itu berawal saat pelaku SD, meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, pada Rabu (13/7/2022).  Lantas, nenek korban menolak lantaran IN saat itu tengah tidur.  Namun, saat nenek korban meninggalkan IN, pelaku SD langsung masuk ke kamar dan mengambil IN.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

“Tidak lama dari kejadian itu, ibu korban pulang dan mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah.  Nenek beserta ibu korban menaruh curiga terhadap SD yang telah mengambil anaknya,” jelas Rosana, seperti mengutip jpnn.com, Senin (18/7/2022)

Atas peristiwa penculikan itu, lalu keluarga korban membuat laporan ke Polsek Tambora. Tak butuh waktu lama, tepatnya pada Sabtu (16/7/) polisi menangkap keduanya di salah satu desa di Pulau Madura, Jawa Timur.

BACA JUGA :  KEMANA SETELAH LULUS SMA?

“Kondisi anak langsung kami periksa dan sudah dinyatakan sehat,” jelas dia.

Namun demikian, Rosana memastikan bahwa sejauh ini belum menemukan indikasi tindak penjualan anak yang dilakukan kedua tersangka.

“Tersangka masih terus dimintai keterangan lebih lanjut dan masih mendekam di sel tahanan Polsek Tambora,” tutup Rosana. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================