BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris,  masuk hari pertama sekolah, wali murid diminta untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.

Dalam surat edarannya tersebut, Wali Kota Depok meminta kepada warganya yang memiliki anak yang masih sekolah untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk.

“Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekola,” tulis surat edaran tersebut, dikutip Senin (18/7/2022).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024

Tak hanya itu, karena menimbang orang tua murid diminta untuk mengantar anaknya langsung ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, maka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), diperbolehkan untuk datang lebih lambat dari biasanya.

BACA JUGA :  Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu Alami Kenaikan Status Jadi Siaga, Warga Diminta Tidak Panik

“Memberikan waktu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang mempunyai anak bersekolah di PAUD/TK, SD, dan kelas 7 untuk mengantar putra/putrinya sekolah pada Senin 18 Juli 2022, sampai dengan pukul 10.00 WIB,” tulis surat edaran yang sama.

Setelah mengantarkan anak ke sekolah, ASN pun diminta untuk kembali ke kantor menjalankan tugasnya seperti biasa. –(Net).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================