BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dan mengamankan pria berinisial AF, AI, dan RR pelaku peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bogor.

Pengungkapan jaringan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pemuda tak dikenal.

Mendapat laporan itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di Jalan Raya Ceger, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Tahanan Kasus Pencurian Nekat Gantung Diri, Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Masjid Rutan Prabumulih

“Saat proses penyelidikan tim opsnal melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara itu ada seorang pemuda mencurigakan,” kata Kasat Serse Narkoba Kompol Agus Susanto, Selasa (19/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan barangbukti jenis ganja disaku celana belakang AF berupa satu linting ganja, satu bungkus berukuran sedang dan satu bungkus berukuran kecil.

Saat diintrogasi petugas AF mengaku narkoba jenis ganja yang akan dijual kembali itu didapat dari dua orang pengedar berinisial AI dan RR.

BACA JUGA :  Dibunuh Ayah Tiri, Jasad Balita di Medan Lalu Dibuang Ibu ke Taput

Berbekal keterangan dari AF petugas langsung melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pengedar narkoba yang sudah dikantongi identitasnya.

“Alhamdulillah petugas berhasil menangkap AI di rumahnya di wilayah Tanah Sareal,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================