BOGOR-TODAY.COM. BOGOR – Polisi meringkus J (26) seorang pria warga Desa Citamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor lantaran nekat mengahabisi nyawa istrinya sendiri berinisial M (24). Kepada polisi, J mengaku membunuh lantaran istrinya tersebut kerap berselingkuh.
“Dari keterangan pelaku, pelaku melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban. Kemudian juga diketahui korban ini sudah beberapa kali berselingkuh dengan orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2022).
Selain pelaku, Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian pelaku dan korban di sekitar lokasi pembunuhan.
Dari keterangan pelaku, sambung Siswo keduanya sempat terjadi cekcok di lokasi, tak terima dengan perkataan korban pelaku tersulut emosi hingga akhirnya menampar korban hingga pingsan.
Usai melakukan kekerasan, pelaku lalu memindahkan tubuh korban kurang lebih 100 meter ke saung. Dikarenakan korban masih hidup, pelaku yang masih diselimuti emosi kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara membekap mulut korban lalu mencekik leher istrinya.
Kata Siswo, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (17/7/2022), sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian terungkap bermula dari adanya laporan warga terkait penemuan mayat.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat tersebut. Hingga identitas pelaku akhirnya bisa diketahui.
“Berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang ada, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa 19 Juli di daerah Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. J kini ditahan di Mapolres Bogor. (B. Supriyadi)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















