
Terlebih saat ini merupakan masa penerimaan siswa siswi baru dimana tingkat SMP naik tingkat ke jenjang SMA yang juga dalam lingkungan sosial para pelajar tersebut jadi lebih luas.
Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar kata Agus pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan materi dasar agar para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba.
“Selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkotika kami juga menjabarkan tentang dasar hukum dan anturan hukum mengenai sanksi hukum penyalanggunaan narkoba,” kata Agus.
Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ini juga sebagai upaya Polresta Bogor Kota memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bogor.
Kasubsi Sie Penmas Polresta Bogor Kota Inspektur polisi satu Rachmat Gumilar mengatakan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba ini sesuai arahan dan petunjuk serta komitmen dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota.
Untuk itu selain tugas utama melakukan penindakan dan pengungkapan peredaran narkoba Polresta Bogor Kota juga berperan aktif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dan masuk ke jurang oeredaran dan penggunaan narkoba.
“Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tunbuh kembang sehingga lerlu diberikan oemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang orang terdekat,” katanya.
Pada penyuluhan itu juga para pelajar diberikan pemahaman tentang dasar hukum dan sanksi hukum penindakan penyalahgunaan narkoba.
Edukasi itu perlu diberikan kepada para pelajar agar para pelajar bisa memahami, mengetahui dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkob merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.
“Edukasi, sosialisasi dan penyuluhan ini terus rutin dilaksanakan dengan mengajak pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tutupnya. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















