BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi bejat yang dilakukan oleh dua pria berinisial SS (30) dan JP (22). Kedua pria itu diduga melakukan rudapaksa kepada seorang bocah perempuan di bawah umur yang baru dikenal di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Awal mulanya korban yang sedang berjalan ke arah Dermaga Kaliadem berkenalan dengan JP, pada Minggu (17/7/2022). Korban diajak mengobrol sambil digiring ke atas kapal yang diawaki oleh SS.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, tempat kejadian perkara ini di atas kapal yang sedang bersandar di sekitar Dermaga Kaliadem.
Setelah itu korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian rudapaksa yang dialaminya kepada sang ibu berinisial S.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















