BOGOR-TODAY.COM, DENPASAR – Dwi Novita Putri (33) Seorang janda muda dengan kekasihnya Yohanes Paulus Maniek Putra (38) ditangkap polisi saat keduanya sedang bersama. Keduanya ditangkap polisi, karena dengan sadis menganiaya dan membuang anak kandung Dwi Novita Putri, di Kota Denpasar, Bali.

“Kedua pelaku bersama-sama menganiaya korban,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (21/7/2022). Novita dan Yohanes ditangkap tempat kos di Jalan Kerta Dalem Sari, Denpasar Selatan.

BACA JUGA :  Ikan Kembung Bakar ala RM Padang, Dijamin Menggugah Selera dengan Aromanya

Novita sempat diburu polisi setelah video viral penemuan bocah perempuan usia empat tahun di pinggir Jalan Bedugul, Denpasar. Saat ditemukan, bocah korban penganiayaan bernama Ni Ketut Sumiasih atau dipanggil Naya itu kondisinya menyedihkan. Ada luka lebam di sejumlah tubuhnya dan paha kaki kanannya patah.

Naya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Wangaya Denpasar. Korban sempat dijenguk oleh ayah kandungnya I Gede Nyoman Warga, yang telah bercerai dengan Novi setahun lalu. Teja mengungkapkan, kedua pelaku menganiaya korban secara berulang. Mulai dari mencubit, menampar, memukul, menjambak hingga menendang.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

Yang lebih kejam, korban disuruh pushup hingga lemas, berlari sampai terjatuh dan dipaksa menekuk kakinya sampai patah. “Kepala korban juga pernah ditenggelamkan ke ember empat kali. Untuk penanganan selanjutnya, kedua pelaku penganiayaan dilimpahkan ke Polresta Denpasar,” pungkas Teja. –(Net).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================